Peraturan Dibuat Untuk Dilanggar
Ngapain sih ngomongin peraturan segala, apa enaknya ?.Memang Peraturan dibuat untuk dilanggar? Betul sekali , peraturan memang dibuat untuk dilanggar.Tapi Ngomongin soal peraturan , peraturan sendiri berasal dari kata atur-an .Konon Dimana diadakannya aturan agar manusia ,selamat dari segala mara bahaya.Baik yang bersifat Teknis maupu Non teknis.:)*halah .Kira- kira seperti itu.
Tapi apa hubungannya peraturan dibuat untuk dilanggar.Masih ingat dibenak penulis.Pada jaman dahulu penulis kena tilang.Ending cerita karena tidak menyalakan lampu disiang hari.Aduuh rasanya bingung, disiang hari bolong dengan sinar MATAHARI ,yang menyinari bumi dengan dan sangat terangnya ,yang memang ciptaan dari Yang Maha Kuasa, apa masih kurang terang jika berada dijalanan.Kok harus menyalakan lampu motor disiang hari.
Tapi tanpa perlu diperdebatkan,memang itu sebuah aturan .Iya aturan baru menurut penulis.Aturan yang kalau boleh dibilang ,sengaja untuk dilanggar.Dengan dalih ,Siang2 kok nyalakan lampu ??? Mungkin masih ingat pesan Pemerintah Matikan lampu disiang hari ,atau dengan kata lain kalau tidak diperlukann.Wah kalau dengar iklan ini masih sangat gencar2 sekali.Tapi semenjak nggak tahu kapan, iklan ini hilang dengan sendirinya.Yang ada Nyalakan Lampu disiang hari (khusus Motor).Whaatttttttt!!!!!!!!!
Ah sudahlah , mungkin penulis pikir aturan dibuat untuk dilanggar, Dengan dilanggar maka pasti ada pelanggar.Dengan adanya pelanggar yang pasti ada denda .Dan dengan Adanya denda ,mau tidak mau ,suka tidak suka .Harus bayar ditempat.titik..titik.
Begitulah sekelumit Peraturan yang segaja dibuat untuk dilanggar.hiks…Karena sampai hari ini , masih banyak sekali baik pengendara umum maupun oknum kadang nggak menyalakn lampu disiang hari.
*Sayang*
Yang paling gampang dilanggar memang “PERATURAN” sich…